Resmi Beroperasi, Gubernur Berharap LPMP Kaltara Bisa Meningkatkan Kualitas Sekolah
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kala melakukan peletakan batu pertama Gedung Kantor LPMP Kaltara, beberapa waktu lalu / Foto: Humpro Kaltara |
Gubernur mengatakan, berdasarkan laporan Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono, LPMP Kaltara resmi beroperasi mulai hari ini (28/8). “Meskipun konstruksi fisik Kantor LPMP Kaltara belum jadi, tapi instansi yang menangani penjaminan mutu pendidikan itu sudah ada, dan akan segera berkantor di Kaltara. Berdasarkan laporan dari Disdikbud, kantornya untuk sementara akan difasilitasi oleh Disdikbud,” ungkap Irianto.
Disampaikan juga, Ditjen Dikdasmen telah menunjuk Dr Jarwoko sebagai Kepala LPMP Kaltara. Berkaitan dengan pengisian struktur lainnya, Irianto mengatakan itu adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Sebab keberadaan LPMP itu sendiri dibawah garis komando Kemendikbud. “Sehingga kewenangan secara penuh ada di Pemerintah Pusat,” ujar Irianto.
Dengan resmi berkantornya pejabat LPMP di Kaltara, tentu akan memberikan dampak positif bagi perbaikan kualitas pendidikan di Kaltara. Karena itu Irianto menyarankan agar pejabat yang bertugas di LPMP Kaltara untuk pro aktif dan segera beradaptasi. “Tugasnya harus mendukung pengembangan pendidikan di Kaltara, khususnya pada penjaminan mutu pendidikan,” urainya.
Tugas lainnya, disebutkan Irianto adalah, melakukan pemetaan mutu pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah. Selanjutnya, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah. “Ini menjadi penting, sebab kondisi geografis kita berada di kawasan perbatasan dan masih banyak daerah terisolasi, sehingga pengembangan pendidikan itu sangat penting dalam rangka membuka keterisolasian di wilayah kita,” jelasnya.
Lalu melakukan supervisi satuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional. Kemudian, melakukan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah dalam penjaminan mutu pendidikan. “Selain itu juga melakukan pelaksanaan kerja sama di bidang penjaminan mutu pendidikan dan pelaksanaan urusan administrasi LPMP,” papar Irianto.(humas)
Posting Komentar
Posting Komentar